Asuransi perjalanan medis
Perlindungan medis gratis saat Anda terbang ke Abu Dhabi
Dokumen ini menguraikan ketentuan utama Rencana Asuransi Medis Darurat Masuk Ziyarah - Etihad, yang disediakan bersama Daman bagi wisatawan yang memenuhi syarat yang bepergian ke Abu Dhabi bersama Etihad Airways, termasuk kelayakan, pertanggungan, pengecualian, klaim, dan ketentuan polis.
POLIS & PROSEDUR
1. Kelayakan & Struktur Polis
1.1 Audiens Target: Program ini tersedia khusus bagi wisatawan yang memesan pada atau setelah 1 Juli 2026 dan bepergian ke Abu Dhabi bersama Etihad Airways antara 1 Juli 2026 dan 31 Desember 2026. Rencana ini tidak berlaku untuk:
- Warga Negara UEA
- Warga Negara GCC
1.2 Persyaratan Tiket: Tamu harus memiliki tiket pulang-pergi yang valid dengan durasi masa inap yang direncanakan yang sesuai dengan kriteria di Bagian 1.3.
1.3 Batas Durasi Masa Inap:
- Masa inap minimal: Wisatawan harus menginap di UEA selama minimal dua puluh empat (24) jam.
- Pertanggungan Maksimum: Durasi pertanggungan maksimum berdasarkan Rencana ini adalah lima belas (15) hari berturut-turut sejak tanggal masuk ke UEA.
1.4 Validasi: Etihad Airways berhak memvalidasi tanggal tiket, durasi masa inap, dan kelayakan pada saat pemesanan serta sebelum pendaftaran asuransi diselesaikan.
1.5 Struktur Polis Induk: Asuransi diterbitkan berdasarkan Polis Induk yang dimiliki oleh Etihad Airways. Tamu yang memenuhi syarat didaftarkan sebagai anggota individu berdasarkan Polis Induk ini selama durasi perjalanan khusus mereka sebagaimana disampaikan oleh Etihad kepada Daman.
2. Pendahuluan & Pertanggungan Inti
2.1 Rencana Asuransi Medis Darurat Masuk ini ("Rencana") disediakan oleh Perusahaan Asuransi Nasional – Daman PJSC ("Daman"), bagian dari Pure Health, bekerja sama dengan Etihad Airways ("Etihad").
2.2 Rencana ini memberikan pertanggungan asuransi medis darurat bagi pengunjung yang memenuhi syarat yang tiba di Abu Dhabi via Etihad Airways.
2.3 Pertanggungan dibatasi hanya untuk kondisi medis darurat dan mencakup:
- Rawat Inap Darurat: Pengobatan yang mengharuskan rawat inap di fasilitas medis untuk kondisi akut, tiba-tiba, dan mengancam jiwa.
- Layanan Ambulans: Transportasi darat ke fasilitas medis resmi terdekat.
- Evakuasi Medis: Transportasi ke fasilitas medis terdekat yang sesuai jika fasilitas yang ada tidak memiliki kapasitas atau peralatan yang diperlukan untuk menangani keadaan darurat.
- Pemulangan Karena Alasan Medis: Pemulangan ke negara asal anggota tertanggung (negara yang paspornya dimiliki oleh anggota tertanggung), hanya jika perawatan medis yang diperlukan tidak tersedia di mana pun di Uni Emirat Arab (UEA).
- Pemulangan Jenazah: Apabila anggota tertanggung meninggal dunia, biaya yang diperlukan untuk mengangkut jenazah anggota tertanggung ke negara asal.
3. Persyaratan Klaim, Pengecualian Umum & Pembatasan
KONDISI KLAIM KRITIS: Untuk mengajukan, memproses, atau mengklaim manfaat apa pun dalam program asuransi medis ini, anggota tertanggung harus memberikan dan memverifikasi informasi kontak aktif mereka (Alamat Email dan Nomor Ponsel). Daman berhak menolak klaim asuransi apa pun jika informasi kontak tidak ada, tidak valid, atau tidak dapat dijangkau pada saat klaim diajukan.
3.1 Semua perawatan, evakuasi, dan pemulangan harus dikoordinasikan melalui dan disetujui sebelumnya oleh jaringan bantuan medis darurat resmi Daman. Rujukan mandiri yang tidak disetujui dapat mengakibatkan penolakan pertanggungan.
3.2 Rencana ini hanya untuk kondisi medis darurat yang timbul selama masa inap. Ini tidak mencakup:
- Kondisi medis atau penyakit kronis yang sudah ada sebelumnya, kecuali jika secara eksplisit diperlukan untuk stabilisasi segera yang dapat menyelamatkan jiwa.
- Pemeriksaan fisik rutin nondarurat, perawatan elektif, atau prosedur kosmetik.
- Pengeluaran terkait kehamilan dan persalinan, kecuali jika diakibatkan oleh keadaan darurat akut yang tidak terduga.
4. Manfaat, Batas Pertanggungan, & Pengecualian
4.1 Batas Polis dan Jaringan
- Batas Keseluruhan: Batas pertanggungan agregat maksimum per orang selama keseluruhan durasi periode pertanggungan adalah AED1.000.000.
- Batas Wilayah: Pertanggungan dibatasi hanya untuk perawatan darurat yang dijalani di Uni Emirat Arab.
- Jaringan: Perawatan harus dicari dalam ‘Jaringan Rencana Pengunjung’ Daman untuk pengaturan penagihan langsung
4.2 Manfaat Pengobatan Rawat Inap dan Rawat Jalan Sehari yang Ditanggung (100% Ditanggung di Dalam Jaringan)
Tunduk pada batas keseluruhan polis, rencana ini mencakup layanan berikut yang diberikan untuk perawatan Darurat yang berujung pada atau terjadi selama rawat inap di rumah sakit:
- Akomodasi: Hanya Kamar Bersama Standar.
- Layanan Rumah Sakit: Akomodasi rumah sakit, ruang operasi, dan layanan rumah sakit standar.
- Biaya Profesional: Biaya Konsultan, Ahli Bedah, dan Ahli Anestesi.
- Ambulans: Transportasi darat khusus untuk keadaan darurat yang langsung berujung rawat inap di rumah sakit.
- Obat-obatan: Diberikan hanya selama periode rawat inap.
- Terapi: Fisioterapi dan terapi rehabilitasi lainnya yang diberikan hanya selama pengobatan rawat inap.
- Perawatan gigi: Perawatan gigi pascatrauma, dengan ketentuan disebabkan oleh kecelakaan yang terjadi selama periode pertanggungan di UEA.
- Evakuasi Medis & Pemulangan: Evakuasi Medis ke fasilitas terdekat yang sesuai, dan Pemulangan Karena Alasan Medis jika perawatan yang diperlukan tidak tersedia di mana pun di UEA.
- Jenazah: Pemulangan jenazah hingga batas maksimum AED10.000.
4.3 Pengecualian Tegas Polis
Rencana ini hanya untuk pengobatan darurat Rawat Inap.
5. Perubahan Tiket, Pembatalan, & Pengembalian Dana
5.1 Kebijakan terkait pembatalan, perubahan, dan pengembalian dana tiket penerbangan Anda tunduk pada aturan tarif yang berlaku untuk tiket tersebut.
5.2 Perubahan dan Penundaan Tanggal Perjalanan:
- Jangka Waktu Keberlakuan: Perubahan rencana perjalanan dan penyesuaian tanggal pertanggungan terkait diizinkan hanya jika tanggal keberangkatan baru jatuh antara 1 Juli 2026 hingga 31 Desember 2026
- Apabila tamu mengubah atau menunda tanggal perjalanan melalui Etihad Airways dalam jangka waktu perjalanan yang ditetapkan ini, tanggal pertanggungan dalam Rencana akan disesuaikan agar sesuai dengan rencana perjalanan baru, dengan ketentuan bahwa durasi masa inap yang diubah tetap mematuhi batas minimum 24 jam dan maksimum 15 hari.
- Setiap selisih tarif yang diakibatkan oleh kenaikan atau penurunan jumlah hari perjalanan akan disesuaikan dan dibebankan atau dikreditkan kepada tamu pada saat perubahan tiket.
5.3 Penyesuaian Polis: Dilarang membuat penyesuaian di tengah perjalanan, perpanjangan di luar batas maksimum 15 hari, atau pengembalian dana sebagian untuk keberangkatan lebih awal dari UEA setelah polis berlaku.
6. Detail Kontak Daman:
Tamu yang memerlukan bantuan terkait asuransi dapat menghubungi Daman melalui saluran bantuan yang ditetapkan. Daman akan meninjau pertanyaan dan masukan dari tamu serta memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan polis, prosedur layanan, dan standar dukungan yang berlaku. Tautan disediakan di bawah ini: https://www.damaninsurance.ae/contact-us/
Ya, jika Anda telah memesan persinggahan melalui Etihad, Anda mendapatkan pertanggungan selama kunjungan Anda.
Polis ini mencakup biaya medis darurat dan rawat inap yang memenuhi syarat. Lihat polis selengkapnya di sini
Penawaran ini berlaku untuk perjalanan ke Abu Dhabi antara 1 Juli dan 31 Desember 2026. Asuransi gratis Anda melindungi Anda selama hingga 15 hari sejak Anda tiba.